MENELAAH KEBIJAKAN KURIKULUM DI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM TERKAIT TUJUAN PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM DI BRUNEI DARUSSALAM
Kata Kunci:
Kurikulum, PAI, Brunei DarussalamAbstrak
Brunei Darussalam merupakan negara Asean yang masuk dalam kategori negara maju bersama dengan Singapura, sedangkan negara Asean lainnya yang masih berstatus negara berkembang adalah Indonesia. Kemajuan suatu negara ditentukan oleh tingkat pendidikannya. Makalah ini akan membahas analisis kebijakan kurikulum pada lembaga pendidikan Islam dalam kaitannya dengan tujuan pendidikan Islam di Brunei Darussalam. Melalui metode penelitian kepustakaan ditemukan bahwa Melayu Islam Beraja ( MIB ) dijadikan sebagai falsafah dan ideologi di Brunei Darussalam, Kurikulum pendidikan berbasis Melayu Islam Beraja ( MIB ) yaitu penanaman nilai - nilai Islam dan negara dengan tiga konsep yaitu : Melestarikan Negara Melayu, Melestarikan Negara Islam, dan Melestarikan Negara Kerajaan yang memadukan antara ilmu agama dan penguasaan teknologi . Terdapat perbedaan sistem penggolongan sekolah dengan Indonesia, di Indonesia jenjang sekolah dasar diselesaikan selama 9 tahun yaitu pada jenjang SD /MI dan SMP /MTs tanpa mensyaratkan pendidikan jenjang Taman Kanak- kanak, sedangkan di Brunei Darussalam hanya 7 tahun termasuk pendidikan Taman Kanak - kanak. anak yang dibutuhkan sejak usia 5 tahun. Selain itu, Brunei Darussalam telah mewajibkan pembelajaran menggunakan bahasa Inggris di tingkat sekolah menengah atas dan seterusnya. Dalam Pendidikan Agama Islam terdapat kesamaan kurikulum mata pelajaran Agama yang harus ada pada setiap jenjang pendidikan