PELESTARIAN TRADISI MARHABAN DALAM UPACARA CUKUR RAMBUT BAYI: STUDI ETNOGRAFI DI KELURAHAN KENDAYAKAN, KECAMATAN KRAGILAN, SERANG-BANTEN
Kata Kunci:
Tradisi Marhaban, Warisan Budaya Keagamaan, Kecamatan Kragilan, BantenAbstrak
Tradisi marhaban dalam upacara cukur rambut bayi merupakan salah satu warisan budaya keagamaan yang masih dipertahankan oleh masyarakat Kampung Malang Nengah, Kelurahan Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang-Banten. Tradisi ini tidak hanya berfungsi sebagai ritual simbolis kelahiran, tetapi juga menjadi ajang memperkuat solidaritas sosial, identitas keagamaan, dan nilai-nilai keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bentuk pelaksanaan tradisi marhaban, peran masyarakat dalam melestarikannya, serta faktor-faktor yang mempengaruhi keberlanjutan tradisi tersebut di tengah modernisasi. Metode yang digunakan adalah etnografi dengan teknik observasi partisipan, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberlangsungan tradisi marhaban sangat bergantung pada keterlibatan tokoh agama, partisipasi masyarakat, serta pemaknaan spiritual yang terus diwariskan antargenerasi. Dengan demikian, pelestarian tradisi marhaban tidak hanya menjadi upaya menjaga kebudayaan lokal, tetapi juga memperkokoh identitas keislaman masyarakat Banten.


