PENGARUH PEMAHAMAN HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN PENGETAHUAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERHADAP KESIAPAN KERJA MAHASISWA PENDIDIKAN EKONOMI ANGKATAN 2021 UNIVERSITAS LAMPUNG
Kata Kunci:
Pemahaman Hukum Ketenagakerjaa, Pengetahuan Hubungan Industrial, Kesiapan Kerja, Mahasiswa Pendidikan EkonomiAbstrak
Tingkat pengangguran lulusan perguruan tinggi dan kesenjangan kompetensi dengan kebutuhan industri masih menjadi tantangan. Namun, penelitian empiris yang mengaitkan kesiapan kerja dengan literasi regulasi kerja masih terbatas. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman hukum ketenagakerjaan dan pengetahuan hubungan industrial secara parsial maupun simultan terhadap kesiapan kerja mahasiswa Pendidikan Ekonomi. Penelitian kuantitatif berdesain asosiatif ini meneliti 73 sampel mahasiswa Pendidikan Ekonomi, Universitas Lampung yang ditarik menggunakan teknik purposive sampling. Data dari variabel pemahaman hukum ketenagakerjaan, pengetahuan hubungan industrial, dan kesiapan kerja dikumpulkan melalui kuesioner berskala Likert, untuk selanjutnya diuji menggunakan teknik analisis regresi linear berganda. Hasil analisis statistik membuktikan bahwa pemahaman hukum ketenagakerjaan (t = 4,842, p < 0,001) dan pengetahuan hubungan industrial (t = 2,770, p = 0,007) secara parsial menunjukkan pengaruh positif dan signifikan. Secara simultan, kedua variabel bebas tersebut terbukti memberikan pengaruh terhadap kesiapan kerja (F = 24,272, p < 0,000) dengan kontribusi determinasi sebesar 41% (R² = 0,410). Berdasarkan temuan tersebut, pemahaman regulasi kerja dan dinamika ekosistem industrial terbukti meningkatkan kesiapan kerja, yang mengimplikasikan pentingnya perguruan tinggi untuk mengintegrasikan materi ketenagakerjaan tersebut ke dalam kurikulum pembelajaran.


