ANALISIS PENERAPAN DIGITAL PAYMENT, DAN TARIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH DI KOTA PALEMBANG
Kata Kunci:
Digital Payment, Tarif PBB-P2, Kepatuhan Wajib Pajak, PBB-LINKAbstrak
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah. Tingkat kepatuhan wajib pajak menjadi faktor utama dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2. Seiring dengan perkembangan teknologi, Pemerintah Kota Palembang menerapkan sistem pembayaran pajak secara digital melalui layanan PBB-LINK, serta menetapkan tarif PBB-P2 secara progresif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh digital payment dan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap kepatuhan wajib pajak pada Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif kausal. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada wajib pajak PBB-P2 dan dianalisis menggunakan Structural Equation Modeling–Partial Least Square versi 4 (SEMPLS 4). Hasil penelitian menunjukkan bahwa digital payment berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, karena memberikan kemudahan dan efisiensi dalam pembayaran pajak. Selain itu, tarif PBB-P2 juga berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, di mana tarif yang dianggap adil mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan digital payment dan kebijakan tarif PBB-P2 secara bersama-sama mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kota Palembang.


