UPAYA PENCEGAHAN PENIPUAN ONLINE PADA REMAJA
Kata Kunci:
Penipuan Online, Remaja, Sanksi HukumAbstrak
Penipuan online telah menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang paling meresahkan di era digital saat ini, terutama di kalangan remaja yang sering kali menjadi target utama. Pengabdian ini bertujuan untuk menjelaskan karakteristik penipuan online, faktor penyebabnya, serta strategi pencegahan yang efektif untuk melindungi remaja. Dengan kemajuan teknologi informasi, pelaku penipuan memanfaatkan kecanggihan alat dan platform digital untuk menipu korban, yang sering kali kurang memiliki pemahaman mengenai risiko yang ada. Karakteristik utama penipuan online meliputi manipulasi psikologis, pencurian identitas, dan penggunaan skema investasi palsu yang menjanjikan keuntungan cepat. Di samping itu, pengabdian ini mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi meningkatnya kasus penipuan online, seperti faktor sosial, psikologis, serta kelemahan dalam regulasi hukum yang ada. Mengingat remaja adalah pengguna aktif internet, upaya untuk meningkatkan literasi digital di kalangan mereka menjadi sangat penting. Untuk itu, pendekatan pencegahan harus bersifat holistik, melibatkan peran aktif dari berbagai pihak, seperti orang tua, lembaga pendidikan, dan pemerintah. Rekomendasi yang diusulkan meliputi pengintegrasian pendidikan tentang keamanan digital dalam kurikulum sekolah, penyelenggaraan workshop dan seminar tentang keselamatan berinternet, serta pemanfaatan media sosial untuk kampanye kesadaran. Dengan membekali remaja dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan, diharapkan mereka dapat mengenali dan menghindari ancaman penipuan online, sehingga mengurangi risiko kerugian finansial dan dampak negatif lainnya. Kesadaran akan pentingnya penggunaan teknologi secara aman diharapkan dapat membantu membangun generasi muda yang lebih bertanggung jawab dan bijak dalam berinteraksi Di dunia digital.


