ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MERAUKE NOMOR15/PDT.G/2022/PN.MRK TENTANG SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH ADATMILIK TOT PALE

Penulis

  • Falentina Bolo Medho Universitas Muhammadiyah Sorong Penulis

Kata Kunci:

Sengketa Tanah, Pengadilan Negeri Merauke, Kepastian Hukum

Abstrak

Penelitian ini menganalisis Putusan Pengadilan Negeri Merauke Nomor 15/Pdt.G/2022/PN.Mrk terkait sengketa kepemilikan tanah adat Tot Pale, dengan permasalahan utama adalah keabsahan klaim kepemilikan tanah adat oleh penggugat (Yosina Mahuze, dkk) sebagai ahli waris Kristianus Bugau Mahuze, yang berkonfrontasi dengan klaim hak oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Daerah Tingkat II Merauke, dkk. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus, menganalisis dokumen putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan terkait, dan literatur hukum yang relevan untuk memahami dasar pertimbangan hukum hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) oleh pengadilan karena alasan formil. Analisis mendalam terhadap putusan ini menyoroti pentingnya pemahaman hukum adat dan hukum pertanahan nasional dalam sengketa tanah adat, serta implikasi putusan terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat. Penelitian ini menekankan perlunya pembuktian yang kuat dan kejelasan dalam proses klaim kepemilikan tanah adat di pengadilan

Unduhan

Diterbitkan

2025-03-13