Tinjauan Yuridis Terhadap Korban Jebakan Narkotika Warga Sidoarjo (Studi Kasus Putusan No. 564 / Pid.Sus / 2022 / PN. SDA)

Penulis

  • Riyanto Universitas Sunan Giri Surabaya Penulis
  • Sudja’i Universitas Sunan Giri Surabaya Penulis
  • Rommy Hardyansah Universitas Sunan Giri Surabaya Penulis

Kata Kunci:

Tinjauan Yuridis, Korban Jebakan, Narkotika

Abstrak

Narkoba secara umum didefinisikan sebagai zat yang, ketika dikonsumsi oleh pengguna, dapat memberikan efek tertentu pada tubuh pengguna. Korban jebakan narkoba adalah seseorang yang mengalami musibah atau terkena perangkap akibat dari suatu kejadian (order). Peraturan pidana terkait narkoba berada di bawah kategori tindak pidana khusus (Lex Specialis Derogat Legi Generalis) undang-undang khusus meng-gantikan undang-undang umum, hukum yang berkaitan dengan narkoba tidak termasuk dalam KUHP lama, melainkan diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis terkait korban jebakan narkotika di Sidoarjo, dengan fokus pada per-lindungan hukum bagi korban dan evaluasi penerapan hukum oleh aparat penegak hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepus-takaan, analisis dokumen-dokumen hukum, serta wawancara dengan aparat penegak hukum dan korban jebakan narkotika di Sidoarjo. Banyak korban jebakan merasa dirugikan karena mereka dijadikan target tanpa adanya bukti kuat keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika. Selain itu, kurangnya penga-wasan terhadap praktik jebakan ini menyebabkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jebakan narkotika di Sidoarjo sering kali dilakukan tanpa memperhatikan prosedur hukum yang ketat, sehingga menimbulkan berbagai masalah hukum dan pelanggaran hak asasi manusia. Penelitian ini menyarankan perlunya revisi regulasi yang lebih jelas mengenai praktik jebakan narkotika, termasuk mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan keadilan dan perlindungan hukum bagi korban. Selain itu, penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas mereka

Diterbitkan

2024-09-13