DILEMA MORAL MUDA-MUDI: PENYEBAB DAN PENYELESAIAN ADAT PERBUATAN ZINA OLEH RUMAH ADAT DESA BAJAK 1, KABUPATEN BENGKULU TENGAH
Kata Kunci:
Zina, Hukum Adat, Muda-MudiAbstrak
Penelitian ini mengkaji dilema moral seputar isu zina di kalangan muda-mudi di Desa Bajak 1, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan mekanisme penyelesaian adat yang digunakan oleh masyarakat suku Rejang. Penelitian ini menyoroti pentingnya hukum adat di Indonesia, khususnya dalam konteks masyarakat suku Rejang, yang menganut sistem hukum adatnya untuk mengatasi masalah sosial dan moral. Penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor utama yang berkontribusi terhadap prevalensi zina di kalangan pemuda, termasuk pengawasan orang tua yang tidak memadai, pengaruh negatif teman sebaya, dan kurangnya pendidikan agama. Lebih jauh, penelitian ini mengeksplorasi proses penyelesaian adat, yang menekankan keadilan restoratif, keterlibatan masyarakat, dan pemeliharaan keharmonisan sosial. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa masyarakat lebih suka menyelesaikan masalah tersebut melalui cara tradisional daripada jalur hukum formal, yang mencerminkan kepatuhan yang kuat terhadap norma dan nilai budaya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa mengatasi akar penyebab zina dan memperkuat peran hukum adat sangat penting untuk melestarikan tatanan moral masyarakat.


