IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI (PERBUP) TANAH DATAR NO.42 TAHUN 2018 TENTANG PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK DITINJAU DARI PRESPEKTIF SIYASAH TANFIDZIYAH STUDI KASUS KECAMATAN LINTAU BUO
Kata Kunci:
Perbup, Tanah Datar No.42 Tahun 2018, Prespektif Siyasah TanfidziyahAbstrak
Pemakaian kantong plastik secara berlebihan pada Kecamatan Lintau Buo, walaupun telah dibuatnya peraturan berkenaan pengurangan penggunaan kantong plastik pada Kabupaten Tanah Datar, yang mana peraturan tersebut bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar agar terjaga dari kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pemakaian dari kantong plastik berlebihan, yang mengakibatkan banyak kerugian yang disebabkan oleh dampak negarif pemakainan kantong plastik berlebihan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana implementasi Peraturan Bupati (PERBUP) Tanah Datar No.42 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kecamatan Lintau Buo ditinjau dari prespektif siyasah tanfidziyah Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Adapun informan penelitiannya adalah masyarakat pada Kecamatan Lintau Buo dan pelaku usaha yang ada di 2 (dua) pasar tradisional di kecamatan Lintau Buo, dan juga Dinas (PERKIM-LH) Lingkungan Hidup Tanah sebagai pihak berwenang dalam mengawas untuk pelaksanaan kebijakan tersebut dalam masyarakat, sedangkan untuk sumber skunder adalah buku, skripsi, dan jurnal-jurnal terkait. Analisis data delakukan dengan metode klasifikasi data, reduksi data, dan penarikan Kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat simpulkan bahwa penerapan kebijakan tersebut memang sudah di jalankan, sebagaimana pihak yang berwenang sudah menjalankan strategi untuk masyarakat agar terjalannya kebijakan tersebut, walaupun program/strategi tersebut belum terlalu sempurna dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (PERKIM-LH), dan respon masyarakat masih kurang peduli akan pentingnya kebijakan berkenaan pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut. terlihat dari masih banyak masyarakat menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk membawa barang belanjaannya saat berbelanja di pasar tradisional. Tinjauan siyasah tanfidziyah terhadap Implementasi Peraturan Bupati No. 42 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Studi Kasus Kecamatan Lintau Buo merupakan peraturan yang memiliki tujuan yang berdampak positif bagi lingkungan, dan tentunya patut ditaati oleh masyarakat sekitar untuk mencapai. kesejahteraan masyarakat, selagi peraturan/kebijakan yang dibuat pemerintah tersebut tidak melenceng dari syari’at islam.


