EFEKTIVITAS NASKAH AKADEMIK PERENCANAAN REGULASI DI INDONESIA SEBAGAI INSTRUMEN
Kata Kunci:
Naskah Akademik, Pembentukan Peraturan, Perencanaan Regulasi, Efektivitas Hukum, Legislative Drafting, Analisis KebijakanAbstrak
Naskah Akademik (NA) merupakan dokumen ilmiah yang memiliki kedudukan strategis dalam proses perencanaan dan pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. NA disusun untuk memberikan landasan rasional, ilmiah, dan berbasis bukti (evidence-based) dalam merumuskan kebijakan hukum. Meskipun secara normatif NA telah diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, efektivitasnya dalam praktik masih sering dipertanyakan. Banyak kasus dimana NA disusun sekadar formalitas, tidak berbasis penelitian yang memadai, minim partisipasi publik, dan tidak digunakan secara substansial dalam proses legislasi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Naskah Akademik sebagai instrumen perencanaan regulasi dengan meninjau aspek konseptual, normatif, implementasi empiris, serta faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitasnya. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui kajian peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta studi terhadap beberapa contoh praktik di tingkat pusat dan daerah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas NA masih sangat terbatas akibat lemahnya standar kualitas, minimnya riset, rendahnya kapasitas penyusun, serta tidak adanya mekanisme kontrol mutu. Untuk meningkatkan efektivitasnya, diperlukan penguatan regulasi, pembentukan standar nasional penyusunan NA, peningkatan kapasitas lembaga, serta penerapan mekanisme evaluasi berbasis Regulatory Impact Assessment (RIA).


