ANALISIS KRITIS PROSES LOBBYING DALAM PEMBENTUKAN UU PERLINDUNGAN DATA PRIBADI

Penulis

  • Mutiara Indryanti Universitas Bengkulu Parepare Penulis
  • Muhammad Rizky Syafrizal Universitas Bengkulu Parepare Penulis
  • Syarifatul Aini Universitas Bengkulu Parepare Penulis
  • Wulandari Universitas Bengkulu Parepare Penulis

Kata Kunci:

Hukum, Lobby, Legislatif, Kebijakan, Data

Abstrak

Penelitian ini menganalisis kegiatan lobi yang berlangsung dalam penyusunan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, yang ratifikasi dilakukan pada bulan Februari 2022. Isu mengenai perlindungan data pribadi di zaman digital perlu dievaluasi kembali seiring dengan praktik lobi politik dan negosiasi yang mempengaruhi konten UU PDP dan dampaknya terhadap kebijakan yang dihasilkan. Metodologi yang diterapkan bersifat kualitatif dengan menganalisis isi dokumen resmi (UU No. 27/2022 tentang PDP) dan referensi-referensi hukum yang relevan melalui lensa analisis kritis. Hasil  analisa menunjukkan bahwa proses legislasi tersebut sangat dipengaruhi oleh dominasi aktor tertentu seperti pemerintah dan lembaga legislatif (terutama partai politik) serta industri teknologi yang memiliki kepentingan. Aktivitas lobi dilaksanakan lewat saluran formal dan informal, termasuk penggabungan fraksi di DPR, aliansi dengan organisasi luar, dan pengelolaan narasi publik. Strategi lobi mencakup negosiasi politik dan upaya advokasi yang meyakinkan untuk mencapai kesepakatan dalam isu-isu yang kontroversial. Dari penelpenelitiandaoat diketahui bahwa lobi memiliki peran penting dalam membentuk substansi UU PDP, yang membawa konsekuensi berupa ketidakseimbangan dalam perwakilan kepentingan, di mana suara kelompok lemah kurang terwakili, sementara kepentingan aktor yang kuat lebih mendominasi. Temuan ini menekankan perlunya penguatan mekanisme partisipasi yang inklusif untuk menciptakan keadilan dalam kebijakan publik. Hasil analisis ini juga memperluas pemahaman mengenai dinamika pembuatan kebijakan yang berbasis data dan menggarisbawahi pentingnya transparansi serta inklusivitas yang lebih besar selama proses legislasi.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-13