PERAN HUKUM DALAM MENJAMIN KESELAMATAN PASIEN PADA INOVASI BIOTEKNOLOGI MEDIS
Kata Kunci:
Bioteknologi Medis, Keselamatan Pasien, Perlindungan Hukum, Telesurgery, Regulasi KesehatanAbstrak
Inovasi bioteknologi medis, seperti terapi gen, pengobatan berbasis sel, dan telesurgery, menawarkan solusi transformatif bagi penyakit kompleks namun sekaligus menghadirkan risiko signifikan terhadap keselamatan pasien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum dalam menjamin keselamatan pasien, mengidentifikasi tantangan regulasi di era bioteknologi, serta membedah tanggung jawab hukum profesional medis dalam penerapan teknologi baru. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang berfokus pada analisis norma hukum dan data sekunder, penelitian ini mengeksplorasi efektivitas kerangka hukum saat ini di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum berfungsi sebagai instrumen krusial untuk memastikan inovasi medis memenuhi standar keamanan melalui pengawasan ketat lembaga seperti BPOM. Namun, kecepatan inovasi teknologi sering kali melampaui kemampuan adaptasi regulasi yang ada, ditambah dengan tantangan etis seperti penggunaan teknologi CRISPR dan kurangnya pemahaman hukum di kalangan tenaga medis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan pembaruan regulasi yang responsif, edukasi hukum bagi praktisi medis, serta kolaborasi internasional guna menciptakan sistem kesehatan yang inovatif namun tetap menjamin perlindungan hak dan keselamatan pasien secara maksimal.


