ASPEK HUKUM KEDOKTERAN KEHAKIMAN DALAM PEMERIKSAAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL
Kata Kunci:
Kedokteran Kehakiman, Kekerasan Seksual, Perlindungan Korban, Visum Et Repertum, Tenaga MedisAbstrak
Kekerasan seksual merupakan masalah sosial serius di Indonesia yang memerlukan penanganan terintegrasi antara sektor hukum dan medis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum kedokteran kehakiman dalam pemeriksaan korban kekerasan seksual, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi tenaga medis, serta memahami peran lembaga terkait dalam memberikan perlindungan bagi korban. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan studi kepustakaan, penelitian ini mengeksplorasi regulasi dan efektivitas norma hukum dalam praktik kedokteran forensik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedokteran kehakiman memegang peranan vital melalui penyediaan bukti ilmiah berupa visum et repertum yang menjadi alat bukti kuat dalam proses peradilan. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti stigma sosial terhadap korban, trauma psikologis, keterbatasan sumber daya fasilitas kesehatan, serta variasi kualitas laporan medis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hak-hak korban dan kepastian hukum sangat bergantung pada kompetensi tenaga medis serta sinergi kolaboratif antara aparat penegak hukum dan institusi kesehatan. Disarankan adanya peningkatan pelatihan khusus bagi dokter forensik dan penguatan regulasi kebijakan untuk menjamin keadilan bagi korban kekerasan seksual


