IMPLIKASI YURIDIS PEMBARUAN REGULASI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2024 TERHADAP PERLINDUNGAN KEANEKARAGAMAN HAYATI

Penulis

  • Mutiara Indryanti Universitas Bengkulu Penulis
  • Muhammad Zalfy Habibie Universitas Bengkulu Penulis
  • Edra Satmaidi Universitas Bengkulu Penulis

Kata Kunci:

Konservasi, Keanekaragaman Hayati, Implikasi Yuridis, Hukum Lingkungan, Reformasi Regulasi

Abstrak

Indonesia, sebagai salah satu negara dengan megabiodiversitas terbesar di dunia, menghadapi tantangan serius berupa degradasi ekosistem dan hilangnya keanekaragaman hayati yang menuntut respons hukum yang kuat. Lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menandai pergeseran paradigma dalam kebijakan konservasi nasional, dari pendekatan sentralistis dan eksploitatif menuju kerangka perlindungan dan keberlanjutan yang lebih komprehensif. Penelitian ini bertujuan menganalisis substansi normatif pembaruan regulasi serta implikasi yuridisnya terhadap perlindungan keanekaragaman hayati dalam sistem hukum lingkungan Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini mengkaji bahan hukum primer dan sekunder menggunakan teknik deskriptif-analitis dengan penafsiran sistematis dan gramatikal. Hasil kajian menunjukkan bahwa UU Nomor 32 Tahun 2024 memperkuat kerangka hukum konservasi melalui pengenalan areal preservasi, perluasan yurisdiksi konservasi ke kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, penguatan kewenangan penegakan hukum, serta sanksi pidana dan administratif yang lebih berat bagi pelanggar. Namun, tantangan implementasi tetap ada, termasuk risiko tumpang tindih regulasi, marginalisasi hak masyarakat adat, dan absennya mekanisme partisipasi yang bermakna. Efektivitas regulasi ini pada akhirnya bergantung pada konsistensi implementasi dan harmonisasi antara peraturan.

Unduhan

Diterbitkan

2026-03-13