ASPEK DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN JUDI ONLINE
Kata Kunci:
Kejahatan Judi Online, Penegakan Hukum, Aspek Hukum PidanaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisi aspek-aspek hukum serta penegakannya terhadap tindak pidana perjudian online. Perkembangan pesat dalam bidang informasi dan teknologi telah melahirkan bentuk baru praktik perjudian, yakni melalui media internet. Inovasi ini menimbulkan banyak tantangan dalam proses penangnan hukum, seperti kesulitan dalam mengidentifikasi pelaku, menentukan locus dan tempus delicti, serta menetapkan bentuk pertanggunjawaban hukum terhadap pelaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan penelitian hukum yang berfokus pada studi terhadap peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, serta teori dan konsep hukum yang relevan dengan isu yang diteliti. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach), yang memfokuskan analisis pada pemahaman terhadap konsep-konsep hukum yang melandasi suatu permasalahan. Pendekatan tersebut turut mempertimbangkan nilai-nilai normatif yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan, guna memperkuat pemahaman terhadap dasar hukum yang digunakan dalam menangani perbuatan pidana perjudian secara online.


