DETERMINASI KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM;STUDI LITERATUR SISTEMATIK
Kata Kunci:
Kepatuhan Pajak, UMKM, Tarif Pajak, Jenis Kelamin, Kesadaran Wajib PajakAbstrak
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan sektor krusial dalam perekonomian global, dengan kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menyerap sekitar 60-97% dari total tenaga kerja di Indonesia. Meskipun demikian, kepatuhan pajak tetap menjadi tantangan yang kompleks bagi UMKM. Kepatuhan pajak tidak hanya sekadar kewajiban hukum yang ditetapkan pemerintah, tetapi juga berperan penting dalam mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan pajak UMKM dalam menjalankan kewajibannya. Dengan menggunakan metode systematic literature review (SLR), penelitian ini mengidentifikasi dan menganalisis berbagai studi ilmiah terbaru yang membahas determinan kepatuhan pajak, seperti tingkat pemahaman perpajakan, persepsi terhadap keadilan pajak, tata kelola pemerintahan, serta faktor budaya. Hasil analisis menunjukkan bahwa faktor-faktor tersebut memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan pajak UMKM. Temuan ini memberikan wawasan berharga bagi para pembuat kebijakan dalam merancang strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan pajak UMKM, sehingga dapat memperkuat ketahanan fiskal serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

