PENGARUH INSENTIF PAJAK ORANG PRIBADI UMKM TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM YANG TERDAFTAR DI KPP PRATAMA DENPASAR BARAT
Kata Kunci:
Insentif Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Pelaku UMKM, Pendapatan Negara Pandemi Covid-19Abstrak
Penelitiain ini bertujuan untuk mengetaihui pengaruh insentiif pajak dan persepsi kemudahan kegunaan terhadap kepatuhan waijib pajak. Jenis data yaing digunakan adalah kuantitaitif dan cara pengaimbiilain sampelnya menggunakan purposive sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah waijib pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Denpasir. Sebanyai 98 orang menjadi sampel dalam penelitian iini. Tekniik pengumpulain daitai berupai kuesiioner yaing diiberiikain kepaidai pelaiku Usaihai Miikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di Kota Denpasar. Teknik analisis data menggunakan Uji Validitas, Uji Reabilitas, Uji Aiumsi Klasik, Analisis Regresi Linier Sederhana, Uji Koefisien Deaterminasi, dan Uji t. Haisil penelitian menunjukkan bahwa hasil insentif pajak berpengaruh positif secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dan besarnya pengaruh variaibel bebas terhadap kepatuhan wajib pajak adalah 52,6%. Hal ini memiilkii airtii bahwa semakin tinggi insentif pajak maki akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat.


