ANALISIS PERHITUNGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA PT. SERAYU PERDANA ABADI TAHUN 2023- 2024

Penulis

  • Anis Khaerun Nisa STIE Dharma Agung Indonesia Penulis

Kata Kunci:

Perhitungan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai

Abstrak

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang menuntut kepatuhan tinggi dari Pengusaha Kena Pajak dalam aspek perhitungan, penyetoran, dan pelaporan. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan PPN pada PT Serayu Perdana Abadi periode 2023–2024 serta mengidentifikasi permasalahan yang memengaruhi kepatuhan perpajakan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara langsung dengan staf akuntansi dan dokumentasi data perpajakan perusahaan. Analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan, pengelompokan, pengolahan, perhitungan, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan telah menerapkan tarif PPN sebesar 11% dan metode Pajak Masukan serta Pajak Keluaran sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, ditemukan kendala berupa kesalahan input nominal PPN, keterlambatan penyetoran dan pelaporan SPT Masa PPN, serta gangguan teknis pada sistem e-Faktur yang mengakibatkan denda administratif dan penerbitan SP2DK. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa penerapan PPN pada perusahaan secara umum telah sesuai regulasi, namun masih memerlukan peningkatan akurasi data, pengendalian internal, dan ketepatan waktu pelaporan guna meminimalkan risiko sanksi dan meningkatkan kepatuhan perpajakan

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-13