MULTIKULTURAL HUKUM ISLAM DAN APLIKASINYA DALAM PENDIDIKAN
Kata Kunci:
Multikulturalisme, Hukum Islam, Pendidikan, Keadilan, ToleransiAbstrak
Multikulturalisme dalam hukum Islam merupakan konsep yang menekankan pentingnya toleransi, keadilan, dan kesetaraan dalam masyarakat yang beragam. Dalam konteks pendidikan, penerapan prinsip-prinsip hukum Islam yang multikultural bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, menghargai perbedaan, serta membangun harmoni sosial. Penelitian ini menganalisis hubungan antara hukum Islam dan pendidikan multikultural dengan menelaah berbagai literatur serta perspektif para ahli. Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip seperti al-adl (keadilan), al-musyawarah (musyawarah), dan al-tasamuh (toleransi) memiliki peran penting dalam membangun pendidikan yang berbasis nilai-nilai Islam dan tetap menghormati keberagaman budaya. Implikasi penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan kurikulum pendidikan Islam yang relevan dengan masyarakat pluralistik serta meningkatkan pemahaman terhadap hukum Islam dalam konteks globalisasi dan interaksi lintas budaya.