STRATEGI BERSAING UNTUK MENINGKATKAN PENJUALANBERDASARKAN PERSPEKTIF BISNIS SYARIAH(Studi Kasus Pada Grosir Sendal Andovi Aur Kuning Bukittinggi)
Kata Kunci:
Strategi Bersaing, Penjualan, Grosir Sendal, Bisnis Syariah, Pasar TradisionalAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi bersaing yang diterapkan oleh Grosir Sendal Andovi dalam meningkatkan penjualan di tengah persaingan usaha sejenis di Pasar Aur Kuning Bukittinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara langsung kepada pemilik toko. Analisis dilakukan berdasarkan teori strategi bersaing menurut Fandy Tjiptono, yang meliputi lima dimensi utama, yaitu strategi produk, strategi harga, strategi promosi, strategi distribusi, dan strategi pelayanan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Grosir Sendal Andovi telah menerapkan sebagian besar strategi bersaing dengan cukup efektif, terutama dalam strategi produk dan harga. Pemilik toko menyediakan berbagai model dan ukuran sandal sesuai tren pasar dan menjaga kualitas melalui pemilihan merek yang terpercaya. Strategi harga dilakukan melalui pemberian diskon baik saat pembukaan toko maupun untuk pembelian dalam jumlah besar. Strategi pelayanan juga menunjukkan sikap ramah dan terbuka terhadap keluhan pelanggan. Namun, strategi promosi dan distribusi masih bersifat tradisional, yaitu hanya melalui WhatsApp, kartu nama dan tidak memanfaatkan media sosial atau marketplace. Selain itu, toko belum bekerja sama dengan reseller atau pihak ketiga dalam mendistribusikan produk.Dari perspektif bisnis syariah, strategi yang dijalankan toko sudah mencerminkan beberapa nilai dasar dalam muamalah Islam, seperti kejujuran (shidq), amanah, keadilan (‘adalah), dan pelayanan yang ihsan. Toko tidak melakukan penipuan dalam kualitas barang, harga ditetapkan dengan transparan, dan pelanggan diberi hak untuk memeriksa produk sebelum membeli. Meskipun belum seluruhnya mengacu pada sistem syariah secara formal, namun praktik yang dijalankan sudah sesuai dengan prinsip etika bisnis Islam.


