IDENTIFIKASI KARAKTERISTIK TANAH LONGSORAN PADA RUAS JALAN NEGERI WAISARISA - PIRU KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT

Penulis

  • Yohanes Claude Serlau Universitas Pattimura Penulis
  • A. Kalalimbong Universitas Pattimura Penulis
  • M. R. Ayal Universitas Pattimura Penulis

Kata Kunci:

Longsoran, Karakteristik Tanah, CBR, Klasifikasi

Abstrak

Wilayah Kabupaten Seram Bagian pada ruas jalan Negeri Waisarisa – Piru merupakan salah kawasan yang memiliki kondisi geologis yang kompleks dengan kondisi tanah yang rentan dapat menyebabkan terjadinya longsor. Longsor yang terjadi dapat disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya yaitu, faktor iklim atau curah hujan. Air hujan yang masuk ke dalam tanah akan menyebabkan tanah menjadi jenuh sehingga akan menaikkan tekanan air pori. Tujuan dari penelitian ini adalah  untuk mengetahui sifat fisis dan mekanis tanah pada Ruas Jalan Negeri Waisarisa – Piru Kabupaten Seram Bagian Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian menggunakan penelitian kuantitatif dengan metode eksperimen melalui pengujian laboratorium. Hasil dari pengujian ini didapatkan bahwa pengujian sifat fisis tanah menurut klasifikasi AASTHO, tanah pada titik 1 dan 2 tergolong kedalam kelompok A-2-7 dengan jenis tanah kerikil dan pasir yang berlempung, sedangkan titik 3 dan 4 tergolong kedalam kelompok A-2-4 dengan jenis tanah kerikil dan pasir yang berlempung, kemudia untuk titik 5 termasuk kelompok A-2-6 dengan jenis tanah yang sama yaitu kerikil dan pasir yang berlempung. Selain sifat fisis menurut klasifikasi AASTHO Adapun nilai dari Pengujian  Berat jenis Titik 1 sebesar (2,62 gr/cm3) titik 2 (2,59 gr/cm3) titik 3 (2,61 gr/cm3) titik 4 (2,61 gr/cm3) titik 5 (2,66 gr/cm3), Nilai berat Volume titik 1 (1,25 gr/cm3) titik 2 (1.085 gr/cm3 ) titik 3 (1,29 gr/cm3) titik 4  (1,115 gr/cm3) titik 5  (1,26 gr/cm3 ), kemudian utuk nilai batas – batas atteberg nilai indeks plastisitasnya untuk titik 1 sebesar (12,76 %) titik 2 (16,61 %) titik 3 (7,08 %) titik 4 (8,45 %) titik 5 (15,53 %). Nilai CBR pada titik 1 sebesar (1,82%), titik 2 sebesar (8,75%), titik 3 sebesar (5,83%), titik 4 sebesar (5,47%) dan titik 5 sebesar (4,01%), nilai-nilai CBR tersebut yang masuk hanya ada pada sampel titik 2, sedangkan untuk 4 sampel yaitu titik 1, 3, 4 dan 5 tidak memenuhi syarat peraturan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina Marga Manual Perkerasan Jalan Revisi Juni 2017 Nomor 04/SE/Db/2017 yaitu nilai CBR minimum 6 %.

Unduhan

Diterbitkan

2026-02-13