ANALISIS MAQASID SYARIAH TERHADAP DAMPAK KEBIJAKAN PENURUNAN HARGA PUPUK BERSUBSIDI PADA USAHA KIOS PENGECER DAN KESEJAHTERAAN PETANI DI KECAMATAN TANJUNG EMAS, KABUPATEN TANAH DATAR
Kata Kunci:
Maqasid Syariah, Pupuk Bersubsidi, Harga Eceran Tertinggi (HET), Kesejahteraan Petani, Kios Pengecer, Kebijakan PertanianAbstrak
Kebijakan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi merupakan bentuk intervensi pemerintah yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Penelitian ini menganalisis dampak kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan usaha kios pengecer dan kesejahteraan petani di Kabupaten Tanah Datar dengan menggunakan kerangka Maqasid Syariah. Penelitian ini mempedomani Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025 tentang penurunan harga pupuk bersubsidi, sehingga peninjauan dampaknya dinilai penting bagi eksistensi kios pengecer dan kondisi ekonomi petani. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus melalui wawancara mendalam terhadap petani, pemilik kios pengecer, dan pejabat terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penurunan HET mampu meningkatkan Hifz al-Mal petani melalui pengurangan biaya produksi, namun di sisi lain menimbulkan tekanan margin usaha dan risiko keberlanjutan Hifz al-Mal kios pengecer. Dalam perspektif Maqasid Syariah, kebijakan ini perlu dioptimalkan agar kemaslahatan mencakup Hifz al-Nafs dan Hifz al-Mal seluruh aktor melalui peningkatan alokasi, pengawasan distribusi, dan peninjauan margin usaha guna mewujudkan prinsip keadilan (al-‘adl).
