TRADISI PEMBAGIAN HARTA WARIS DALAM MENGATUR HUBUNGAN KELUARGA DI INDONESIA
Kata Kunci:
Tradisi 1, Waris 2, Keluarga 3Abstrak
Tradisi pembagian harta waris di Indonesia memiliki peran penting dalam mengatur hubungan keluarga, dengan berbagai sistem hukum yang berlaku, termasuk hukum adat, hukum Islam, dan KUH Perdata. Hukum adat, misalnya, menekankan prinsip plaatsvervulling, di mana anak menggantikan posisi orang tua dalam warisan, dan adopsi menjadi solusi untuk meneruskan keturunan. Hukum Islam, di sisi lain, mengatur pembagian warisan berdasarkan hubungan darah dan menetapkan bagian yang berbeda bagi ahli waris. Sistem ini bertujuan untuk menghindari sengketa dan menjaga keharmonisan keluarga. Di beberapa daerah, tradisi pembagian harta waris dapat bervariasi. Meskipun demikian, pembagian warisan seringkali menjadi sumber konflik dalam keluarga. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan menerapkan sistem hukum yang berlaku serta melakukan perencanaan warisan yang adil dan transparan untuk menjaga keharmonisan keluarga.