ANALISIS HUKUM LINGKUNGAN TERHADAP PENAMBANGAN LIAR DI INDONESIA DAN DAMPAK PADA HILANGNYA SUMBER DAYA AIR DAN PENINGKATAN EMISI GAS RUMAH KACA
Kata Kunci:
Penambangan Liar, Hukum Lingkungan, Sumber Daya Air, Emisi Gas Rumah Kaca, Implementasi HukumAbstrak
Penambangan liar di Indonesia telah menjadi permasalahan lingkungan yang krusial, terutama karena dampaknya terhadap kerusakan sumber daya air dan peningkatan emisi gas rumah kaca. Studi ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas hukum lingkungan dalam menangani aktivitas penambangan ilegal dengan mengkaji kesenjangan antara norma hukum (das sollen) dan realitas pelaksanaannya di lapangan (das sein). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi hukum masih lemah akibat tumpang tindih kewenangan, lemahnya pengawasan, dan tingginya tingkat korupsi di sektor pertambangan. Akibatnya, terjadi pencemaran air, deforestasi, penurunan kualitas lingkungan, dan konflik sosial. Penelitian ini merekomendasikan reformasi kebijakan lingkungan, penguatan penegakan hukum, serta pelibatan masyarakat dan pengembangan alternatif ekonomi guna mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.