DIALEKTIKA TOLERANSI LOKAL DAN HUKUM CINTA KASIH: SERUAN ETIS-TEOLOGIS LUKAS 10:25–37 DALAM REALITAS PLURALITAS DI DESA PODENURA
Kata Kunci:
Toleransi, Pluralitas, Cinta Kasih, Umat BeragamaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan dan menjelaskan tentang toleransi antar umat Islam dan Katolik di Desa Podenura, (2) menjelaskan hambatan tercapainya toleransi antar umat beragama di Desa Podenura, dan (3) menjelaskan tentang realitas tolerasnsi di Desa Podenura dalam terang hukum cinta kasih. Kemudian, metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode deskriptif kualitatif dengan objek yang diteliti ialah masyarakat Desa Podonura, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo. Dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan menganalisis data-data sekunder dari buku, jurnal, dan literatur lain yang memiliki kaitan dengan tema tulisan ini. Setelah melakukan penelitan penulis menemukan: Pertama, konflik antar agama di Desa Podenura terjadi karena pengaruh dari luar. Artinya orang-orang dari luar datang membawa ajaran baru dan memengaruhi masyarakat Desa Podenura. Kedua, paham-paham baru dari luar yang berusaha merusak kerukunan umat beragama di Desa Podenura tidak bertahan lama. Ketiga, Umat bereagama di Desa Podenura menyadari dengan baik soal faktum Pluralitas dan mulai membangun kerja sama antar umat dengan bergotong royong/bahu-membahu membangun rumah ibadat. Maka dari itu tujuan penelitian ini adalah untuk membantu dan menolong umat Katolik dan umat Islam untuk menciptakan kerukunan dalam lingkup kehidupan umat beragama di desa Podenura yang dibangun atas dasar hukum cinta kasih.


