KODE ETIK PROFESI ASN

Penulis

  • Yeti Kurniati Universitas Langlangbuana Penulis
  • Alpiansyah Universitas Langlangbuana Penulis
  • Taufik Akbar Universitas Langlangbuana Penulis
  • Nabila Febrina Universitas Langlangbuana Penulis
  • Titania Elvindry Universitas Langlangbuana Penulis
  • Hendriko Berni Universitas Langlangbuana Penulis
  • Ronny Mulya Universitas Langlangbuana Penulis

Kata Kunci:

ASN, Kode Etik, Profesionalisme, Integritas, Penegakan Hukum

Abstrak

Kode Etik Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pedoman perilaku yang mengatur hak, kewajiban, dan standar etika ASN dalam melaksanakan tugasnya. Kode etik ini bertujuan untuk menjaga integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan kredibilitas ASN, sekaligus memastikan pelayanan publik yang adil dan transparan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prinsip-prinsip kode etik ASN, kewajiban ASN, mekanisme penegakan kode etik, tantangan implementasi, serta strategi penguatan profesionalisme ASN di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis dan studi kasus, memanfaatkan sumber data primer berupa putusan disiplin ASN dan wawancara terbatas dengan pejabat biro kepegawaian, serta data sekunder dari Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, literatur akademik, dan dokumen terkait. Analisis data dilakukan secara kualitatif deskriptif melalui tahap reduksi, kategorisasi, koding, analisis konten, dan sintesis temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip kode etik ASN telah diatur secara jelas, namun implementasinya masih menghadapi kendala, seperti pelanggaran disiplin, konflik kepentingan, tekanan politik dan ekonomi, lemahnya pengawasan internal, serta kurangnya pemahaman ASN terhadap kode etik. Strategi penguatan profesionalisme ASN meliputi pendidikan dan pelatihan etika berkelanjutan, penguatan pengawasan internal, sosialisasi kode etik secara menyeluruh, serta penegakan sanksi yang konsisten dan tegas. Penelitian ini memberikan implikasi praktis bahwa implementasi kode etik yang efektif akan meningkatkan profesionalisme ASN, memperkuat integritas birokrasi, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan.

Unduhan

Diterbitkan

2025-10-13