ANALISIS SISTEM PEMBIAYAAN SYARIAH MELALUI AKAD MUDHARABAH DAN MURABAHAH: KAJIAN KONSEPTUAL, PRAKTIK LEMBAGA KEUANGAN, DAN INOVASI DIGITAL”

Penulis

  • Sufiana Fahmi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Penulis
  • Syarifa Khaerunnisa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Penulis
  • Jamaluddin.M Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Penulis
  • Andi Wawo Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Penulis

Kata Kunci:

Akad Syariah, Mudharabah,, Murabahah,, Lembaga Keuangan Syariah, Digitalisasi.

Abstrak

Sistem pembiayaan syariah merupakan instrumen penting dalam mendukung ekonomi Islam yang bebas riba dan berlandaskan prinsip keadilan. Dua akad utama yang sering digunakan adalah Mudharabah dan Murabahah, yang merepresentasikan model bagi hasil dan jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan implementasi kedua akad tersebut dalam praktik lembaga keuangan syariah serta peran inovasi digital dalam meningkatkan efektivitasnya. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Hasil temuan menunjukkan bahwa Mudharabah efektif dalam mendukung sektor produktif seperti UMKM melalui pola kemitraan yang adil, sementara Murabahah lebih dominan digunakan untuk pembiayaan konsumtif seperti KPR dan kendaraan. Studi kasus di Bank Syariah Indonesia (BSI) menunjukkan bahwa akad Murabahah masih mendominasi portofolio pembiayaan, meskipun Mudharabah memiliki potensi besar dalam penguatan sektor riil. Tantangan utama mencakup rendahnya literasi keuangan syariah, moral hazard, serta kompleksitas administrative. Digitalisasi melalui platform fintech menjadi solusi strategis.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-13