PENGARUH IMPLEMENTASI SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs), KEPATUHAN PELAPORAN KEUANGAN DAN WHISTLEBLOWING SYSTEM TERHADAP PENCEGAHAN FRAUD PENGELOLAAN DANA DESA (Studi Kasus di Desa-desa Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan)
Kata Kunci:
Implementasi Sustainable Development Goals, Kepatuhan Pelaporan Keuangan, Whistleblowing System, Pencegahan FraudAbstrak
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis signifikansi pengaruh implementasi sustainable development goals, kepatuhan pelaporan keuangan dan whistleblowing system terhadap pencegahan fraud pengelolaan dana desa di Desa-desa Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan. Penelitian ini menggunakan jenis data kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah dengan perolehan data primer. Populasi dalam penelitian ini adalah 158 aparatur desa sampel dalam penelitian ini sebanyak 56 aparatur desa dengan karakteristik kepala desa, sekertaris desa, kaur keuangan dan kaur perencanaan kemudian Teknik yang digunakan adalah purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif, analisis regresi linear berganda, uji t, uji F dan Koefisien determinasi (R2). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi sustainable development goals (X1) berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap pencegahan fraud pengelolaan dana desa di Desa-desa Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan, dengan demikian hipotesis pertama tidak terbukti kebenarannya. Kepatuhan pelaporan keuangan (X2) berpengaruh positif dan signifikan terhadap pencegahan fraud pengelolaan dana desa di Desa-desa Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan, dengan demikian hipotesis kedua terbukti kebenarannya. Whistleblowing system (X3) berpengaruh positif dan signifikan terhadap pencegahan fraud pengelolaan dana desa di Desa-desa Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan, dengan demikian hipotesis ketiga terbukti kebenarannya. Hasil uji F menunjukkan nilai signifikansi 0,000 yang berarti model tepat dalam memprediksi pengaruh implementasi sustainable development goals, kepatuhan pelaporan keuangan dan whistleblowing system terhadap pencegahan fraud pengelolaan dana desa di Desa-desa Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan. Hasil uji R2 sebesar 0,572 artinya besarnya sumbangan pengaruh variabel implementasi sustainable development goals, kepatuhan pelaporan keuangan dan whistleblowing system terhadap pencegahan fraud pengelolaan dana desa sebesar 57,2% sisanya (100% - 57,2 %) = 42,8 % diterangkan oleh variabel lain diluar model misalnya transparansi anggaran desa, sistem pengendalian internal desa, budaya organisasi, moralitas dan lain sebagainya


