ANALISIS PENILAIAN AGUNAN DALAM KEPUTUSAN PEMBERIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH (Studi Kasus: Pt. Bsi Afo Bukittinggi)

Penulis

  • Fauziani Mardian Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Penulis
  • Aidil Alfin Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Penulis
  • Iiz Izmuddin Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Penulis
  • Zuwardi Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Penulis

Kata Kunci:

Penilaian, Agunan, Pembiayaan Murabahah

Abstrak

Permasalahan yang terjadi di Bank Syariah Indonesia Area Financing Operation (AFO) Bukittinggi, yaitu adanya kesalahan dalam memverifikasi agunan, yang dimana agunan tersebut bukan agunan yang sebenarnya, atau tidak sesuai dengan dokumen legalitasnya. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses Penilaian Agunan Bank Syariah Indonesia Area Financing Operation dalam keputusan pemberian pembiayaan murabahah. Penelitian ini bersifat kualitatif dan deskriptif. Dalam pengumpulan data menggunakan dua metode yaitu metode wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BSI AFO Bukittinggi secara umum telah menerapkan prinsip-prinsip perbankan syariah dalam proses penilaian agunan, khususnya dengan menerapkan batasan nilai pembiayaan maksimal 70% dari nilai taksiran agunan. Hal ini mencerminkan prinsip kehati-hatian dan keadilan. Namun, penelitian ini juga menemukan adanya kasus agunan yang dinilai di bawah harga pasar dan ketidaksesuaian dokumen legalitas, yang menimbulkan risiko dan dapat mengindikasikan adanya unsur gharar atau ketidakjelasan. meskipun BSI AFO Bukittinggi telah berupaya menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam penilaian agunan, temuan di lapangan menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk peningkatan, terutama dalam hal ketelitian verifikasi dokumen dan penilaian yang akurat, untuk memastikan kepatuhan yang lebih kuat terhadap prinsip-prinsip perbankan syariah dan meminimalisir risiko

Unduhan

Diterbitkan

2025-10-13