IMPLEMENTASI PRINSIP TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DALAM GOOD CORPORATE GOVERNANCE SYARIAH PADA BANK MUAMALAT INDONESIA
Kata Kunci:
Good Corporate Governance Syariah, Transparansi, Akuntabilitas, Bank Muamalat IndonesiaAbstrak
Penelitian ini mengkaji implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam Good Corporate Governance (GCG) syariah pada Bank Muamalat Indonesia sebagai lembaga keuangan syariah pertama di Indonesia. Topik ini menjadi penting mengingat tuntutan peningkatan tata kelola perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan regulasi, tetapi juga pada nilai-nilai syariah seperti keadilan, kejujuran, dan amanah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis sejauh mana penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas telah dilaksanakan sesuai dengan kerangka GCG syariah serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif-analitis, melalui studi dokumentasi terhadap laporan tahunan, laporan tata kelola perusahaan, serta regulasi internal dan eksternal yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Muamalat Indonesia telah mengimplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara relatif baik, tercermin dari keterbukaan informasi keuangan, struktur pengawasan yang jelas, serta peran Dewan Pengawas Syariah dalam memastikan kepatuhan syariah. Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam konsistensi pengungkapan informasi dan penguatan mekanisme pengawasan internal. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik dalam pengembangan literatur GCG syariah serta menjadi bahan evaluatif bagi praktisi perbankan syariah dalam meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan.


