Penerapan Fatwa DSN-MUI No. 4 Th 2000 Tentang Produk Pembiayaan Murabahah Di KSPPS BTM Annisa
Kata Kunci:
Akad Murabahah, Jual Beli, Baitul Maal WattamwilAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 4 Tahun 2000 tentang pembiayaan murabahah pada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BTM Annisa di Cileungsi. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, sehingga mampu memberikan gambaran komprehensif terkait prosedur akad yang diterapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik akad pembiayaan murabahah di BTM Annisa dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang ditetapkan dalam fatwa DSN MUI. Setiap tahapan akad, mulai dari proses penawaran, penetapan margin keuntungan, hingga pelaksanaan akad, telah memenuhi standar yang diatur dalam fatwa tersebut. Hal ini mencerminkan komitmen BTM Annisa dalam menerapkan sistem syariah secara konsisten dalam operasionalnya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa seluruh praktik akad pembiayaan murabahah di KSPPS BTM Annisa telah sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dalam Fatwa DSN MUI No. 4 Tahun 2000. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi lembaga keuangan syariah lainnya dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip syariah, khususnya dalam produk pembiayaan murabahah.


