Inovasi Pendanaan Umkm Melalui Implementasi Crowdfunding Pada Platform Gandengtangan Dalam Perspektif Ekonomi Islam
Kata Kunci:
Crowdfunding, UMKM, Ekonomi Islam, GandengTangan, Pembiayaan SyariahAbstrak
Inovasi pendanaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui platform crowdfunding GandengTangan dalam perspektif ekonomi Islam. UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, namun masih menghadapi kendala dalam akses permodalan. Salah satu alternatif pembiayaan yang berkembang adalah crowdfunding berbasis teknologi digital. Platform GandengTangan hadir sebagai solusi dengan memfasilitasi pinjaman produktif jangka pendek bagi UMKM melalui sistem peer-to-peer lending yang sesuai prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan kualitatif, mengkaji literatur, artikel, dan dokumen yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa GandengTangan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti keadilan, transparansi, dan penghindaran riba, menjadikan sistem pendanaannya sejalan dengan nilai nilai syariah. Crowdfunding melalui GandengTangan mampu memberikan akses pendanaan yang lebih inklusif dan memberdayakan pelaku UMKM, sekaligus memperkuat ekonomi lokal. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa crowdfunding berbasis syariah dapat menjadi alternatif pendanaan yang efektif dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia, serta menciptakan ekosistem keuangan yang lebih adil dan partisipatif.


