Penguatan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau Melalui Pendampingan Dan Pelatihan
Kata Kunci:
Kelembagaan BUM Desa, Pendampingan, PelatihanAbstrak
Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau memiliki 98 BUM Desa/ BUM Desa Bersama dan yang sudah memiliki sertifikat badan hukum baru sebanyak 11 BUM Desa/ BUM Desa Bersama. Untuk mempercepat dan memperkuat kelembagaan BUM Desa, dilakukan pendampingan dan pelatihan. Hasilnya adalah adanya penambahan jumlah BUM Desa yang berhasil memiliki sertifikat badan hukum dan adanya peningkatan pengetahuan pengelola BUM Desa terkait perencanaan usaha dan laporan keuangan BUM Desa. Pendampingan dan pelatihan memiliki peran dan menjadi pendekatan strategis yang efektif dalam penguatan kelembagaan BUM Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Unduhan
Diterbitkan
2025-06-13
Terbitan
Bagian
Articles


