Analisis Implementasi Prinsip Keuangan Inklusif Syariah Pada BMT Agam Madani Nagari Kamang Mudiak Lamo Kabupaten Agam
Kata Kunci:
Keuangan Inklusif Syariah, BMT Agam Madani, Nagari Kamang MudiakAbstrak
Penelitian ini di latarbelakangi oleh Keterbatasan akses terhadap layanan keuangan syariah yang menjadi hambatan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Nagari Kamang Mudiak, Kabupaten Agam, Di tengah tantangan tersebut, Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Agam Madani hadir sebagai solusi alternatif. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi prinsip-prinsip keuangan inklusif syariah yang diimplementasikan oleh Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Agam Madani sebagai solusi alternatif. Menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus dan teori Keuangan Inklusif Syariah, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan pengurus dan anggota BMT. Hasil penelitian menunjukkan BMT Agam Madani telah menerapkan prinsip kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, keadilan, kebermanfaatan, keberlanjutan, dan transparansi. Namun, terdapat tantangan berupa keterbatasan modal BMT dalam memfasilitasi pembiayaan nasabah. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan keuangan inklusif syariah di daerah pedesaan dan memberikan masukan bagi BMT Agam Madani untuk meningkatkan implementasi prinsip-prinsip tersebut demi peningkatan akses keuangan dan kesejahteraan masyarakat


