PENEGAKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL TERHADAP PARTISIPASI TENTARA BAYARAN DALAM KONFLIK BERSENJATA
Kata Kunci:
Hukum Humaniter, Tentara, Konflik BersenjataAbstrak
Partisipasi tentara bayaran dalam konflik bersenjata telah menjadi isu global yang kompleks dan menantang. Tantangan utama dalam menangani masalah ini meliputi ketidakmampuan untuk mengawasi dan mengatur aktivitas mereka, serta kurangnya kerja sama internasional dalam penegakan hukum. Studi ini bertujuan untuk menyelidiki strategi pencegahan dan penegakan hukum yang efektif terhadap partisipasi tentara bayaran dalam konflik bersenjata, dengan fokus pada peran organisasi internasional, sanksi internasional, serta upaya pencegahan dan regulasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menganalisis literatur terkait, hasil observasi lapangan, dan wawancara dengan responden yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penanganan masalah tentara bayaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan regulasi melalui pengaturan industri keamanan swasta, transparansi kontrak keamanan, serta pengawasan yang ketat terhadap perbatasan dan perdagangan senjata merupakan langkah yang efektif dalam mengurangi penggunaan tentara bayaran. Kerja sama antarlembaga dan antarnegara serta peningkatan kapasitas lembaga penegak hukum dan badan intelijen juga penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap partisipasi tentara bayaran dalam konflik bersenjata.