PERBANDINGAN HUKUM PIDANA ANTARA INDONESIA DAN SINGAPORE DALAM PENEGAKAN HUKUM
Kata Kunci:
Tindak Pidana Pencucian Uang, Hukum Pidana, Penegakan Hukum, Indonesia, Singapore, Perbandingan HukumAbstrak
Tindak pidana pencucian uang merupakan masalah global yang melibatkan kejahatan ekonomi dengan dampak yang merugikan negara dan sistem keuangan. Penegakan hukum terhadap tindak pidana ini sangat penting untuk menjaga integritas sistem keuangan dan mencegah terjadinya perputaran uang ilegal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan hukum pidana antara Indonesia dan Singapore dalam penegakan hukum tindak pidana pencucian uang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di kedua negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kedua negara memiliki peraturan yang mengatur tindak pidana pencucian uang, terdapat perbedaan dalam hal substansi hukum, pendekatan penegakan hukum, serta kerjasama internasional yang dimiliki masing-masing negara. Penelitian ini menyarankan pentingnya penguatan koordinasi antar lembaga terkait di Indonesia serta penerapan pendekatan yang lebih proaktif dalam mencegah dan menindak pelaku pencucian uang


