TINJAUAN YURIDIS RIWAYAT KRIMINAL TERHADAP KESAKSIAN TERDAKWA DALAM PEMIDANAAN DI INDONESIA
Kata Kunci:
Riwayat, Kriminal, Kesaksisan, Terdakwa, PemidanaanAbstrak
Penelitian ini membahas mengenai pengaturan hukum terkait hak terdakwa untuk bersaksi dalam proses peradilan pidana di Indonesia, serta pengaruh riwayat kriminal terhadap kesaksian terdakwa dalam pemidanaan. Hak terdakwa untuk memberikan kesaksian merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), namun dalam praktiknya terdapat berbagai kendala yang menghalangi implementasinya, seperti intimidasi dan pemahaman yang kurang mengenai hak-hak terdakwa. Penelitian ini juga mengkaji dampak dari riwayat kriminal terdakwa yang sering kali dianggap meragukan kredibilitas kesaksiannya. Hal ini berpotensi menyebabkan ketidakadilan, khususnya bagi terdakwa yang dihadapkan pada perkara baru. Untuk itu, disarankan adanya regulasi yang lebih jelas mengenai batasan penggunaan riwayat kriminal dalam peradilan, serta peningkatan pemahaman bagi aparat penegak hukum dan masyarakat tentang hak- hak terdakwa, guna memastikan proses peradilan yang adil dan objektif