PENERAPAN JAMINAN HAK DAN KESEJAHTERAAN BAGI WARGA BINAAN PENYANDANG DISABILITAS DI INDONESIA
Kata Kunci:
Jaminan Hak, Kesejahteraan, Penyandang Disabilitas, Warga Binaan, Pemasyarakatan, IndonesiaAbstrak
Penyandang disabilitas di Indonesia sering kali menghadapi diskriminasi, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam sistem pemasyarakatan. Warga binaan penyandang disabilitas, yang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan, sering kali tidak mendapatkan akses yang setara terhadap hak-hak dasar mereka, termasuk jaminan kesejahteraan dan rehabilitasi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penerapan jaminan hak dan kesejahteraan bagi warga binaan penyandang disabilitas di Indonesia, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yang mengkaji peraturan perundang- undangan yang ada serta praktik pelaksanaannya di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat beberapa peraturan yang menjamin hak- hak penyandang disabilitas, implementasinya masih terbatas. Kurangnya fasilitas yang memadai, ketidakpahaman petugas pemasyarakatan, dan stigma sosial menjadi tantangan utama dalam memastikan kesejahteraan penyandang disabilitas di lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk memperkuat regulasi dan meningkatkan fasilitas serta pelatihan bagi petugas pemasyarakatan dalam menangani warga binaan penyandang disabilitas


