TINJAUAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL TERHADAP PENINDAKANKAPAL ASING YANG MELAKUKAN PENANGKAPAN IKAN ILEGAL DIPERAIRAN INDONESIA
Kata Kunci:
Hukum Pidana Internasional, Penangkapan Ikan Ilegal, Kapal Asing, Perairan Indonesia, Penegakan Hukum, Yuridis NormatifAbstrak
Penelitian ini mengkaji permasalahan penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing di perairan Indonesia melalui perspektif hukum pidana internasional. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini menelaah berbagai instrumen hukum pidana internasional seperti United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) dan perjanjian regional yang menjadi landasan penindakan terhadap praktik penangkapan ikan ilegal. Analisis difokuskan pada penerapan hukum pidana internasional, peran kerjasama antarnegara, serta tantangan implementasi di tingkat nasional dan global. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kerangka hukum pidana internasional yang komprehensif, penindakan terhadap kapal asing masih menghadapi berbagai hambatan, seperti keterbatasan yurisdiksi dan perbedaan interpretasi hukum antarnegara. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penyempurnaan mekanisme penegakan hukum serta memperkuat kerjasama internasional guna melindungi kedaulatan dan sumber daya alam Indonesia.