TINJAUAN YURIDIS TERHADAP EFEKTIVITAS SISTEM PERADILAN PIDANADALAM MENJAMIN KEADILAN BAGI KORBAN KEJAHATAN DI INDONESIA
Kata Kunci:
Sistem Peradilan Pidana, Keadilan Bagi Korban, Perlindungan Hukum, Restitusi, Reformasi KebijakanAbstrak
Sistem peradilan pidana di Indonesia berfungsi sebagai instrumen utama dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi masyarakat. Namun, efektivitas sistem ini sering dipertanyakan, terutama dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban kejahatan. Ketimpangan dalam proses peradilan, mulai dari penyelidikan hingga putusan pengadilan, sering kali lebih berorientasi pada pelaku dibandingkan dengan korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana sistem peradilan pidana di Indonesia mampu menjamin keadilan bagi korban kejahatan serta mengidentifikasi faktor- faktor yang menjadi hambatan dalam pelaksanaannya. Dengan pendekatan yuridis- normatif dan analisis terhadap kasus-kasus konkret, penelitian ini menemukan bahwa keterbatasan akses korban terhadap bantuan hukum, rendahnya implementasi restitusi, serta lemahnya perlindungan saksi menjadi faktor utama yang menghambat keadilan bagi korban. Selain itu, praktik hukum yang masih cenderung formalistik menyebabkan korban sering kali terpinggirkan dalam sistem peradilan. Oleh karena itu, diperlukan reformasi kebijakan yang lebih berpihak pada hak-hak korban, termasuk penguatan regulasi terkait perlindungan korban, peningkatan kapasitas penegak hukum, serta pengintegrasian pendekatan restoratif dalam sistem peradilan pidana