SANKSI HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN PADAPEREMPUAN DAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT MINANG

Penulis

  • Eno Dwiyan Putri Universitas Bengkulu Penulis
  • Annisya Nurhasanah Universitas Bengkulu Penulis
  • Lisa Azzahra Universitas Bengkulu Penulis
  • Tapu Oktalina Universitas Bengkulu Penulis
  • Herlambang Universitas Bengkulu Penulis
  • Wevy Efticha Sary Universitas Bengkulu Penulis

Kata Kunci:

Sanksi Hukum Adat, Tindak Pidana Kekerasan, Perempuan Dan Anak, Hukum Minang, Perlindungan Korban, Keadilan Sosial

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sanksi hukum yang diterapkan terhadap tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan fokus pada perspektif hukum adat Minangkabau. Inti dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi relevansi sanksi hukum adat Minang dalam penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak di era modern, serta mekanisme pemberian sanksi tersebut. Dalam penelitian ini, digunakan pendekatan yuridis normatif yang meliputi kajian terhadap peraturan perundang- undangan yang berlaku, literatur hukum, serta analisis mengenai praktik hukum adat Minang dalam penyelesaian kasus kekerasan di beberapa wilayah Minangkabau. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen dan analisis keputusan-keputusan hukum adat terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum adat Minang cenderung mengedepankan penyelesaian damai melalui ganti rugi dan pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, sanksi sosial seperti pengucilan juga diterapkan dalam kasus-kasus tertentu. Sanksi ini tetap relevan di era modern karena memberikan pendekatan yang lebih mendalam dalam menjaga keharmonisan sosial serta mengedepankan keadilan restoratif. Penelitian ini juga mengungkapkan bahwa meskipun hukum adat Minang berpotensi mengurangi tingkat kekerasan, terdapat tantangan dalam proses harmonisasi dengan sistem hukum nasional yang berlaku

Unduhan

Diterbitkan

2025-04-13