KETIKA KEADILAN BERGANTUNG PADA VIRALITAS : MEDIA SOSIAL SEBAGAI ARENA DEMOKRASI RAKYAT BARU
Kata Kunci:
No Viral No Justice, Media Sosial, Demokras, Hukum, PartisipasiAbstrak
Fenomena “No Viral, No Justice” di Indonesia diangkat oleh penelitian ini, yang menunjukkan bagaimana media sosial telah berubah menjadi suara kolektif masyarakat untuk mendukung keadilan. Media sosial memberikan tempat bagi orang untuk menyatakan ketidak puasan mereka dan menuntut tindakan dari pemerintah di tengah kesulitan penegakan hukum yang seringkali lamban dan tidak transparan. Melalui pendekatan kualitatif – deskriptif, penelitian ini menggali bagaimana viralitas konten di media sosial dapat memengaruhi kecepatan dan kualitas respons terhadap isu-isu keadilan. Temuan menunjukkan bahwa ketergantungan pada viralitas dapat menciptakan ketidakadilan bagi mereka yang tidak memiliki akses atau kemampuan untuk memviralkan kasus mereka. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran akan literasi media dan merumuskan regulasi yang mendukung penggunaan media sosial secara etis, demi terciptanya keadilan yang lebih merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.


