MEDIASI PENAL DALAM PEMBARUAN HUKUM PIDANA PERPAJAKAN: PELUANG, TANTANGAN, DAN SOLUSI DI ERA DIGITALISASI PAJAK

Penulis

  • Raden Ferdiandra Defry Yusdanial Universitas Borobudur Penulis
  • Zainal Arifin Hoesein Universitas Borobudur Penulis

Kata Kunci:

Mediasi Penal, Hukum Pidana Perpajakan, Reformasi Hukum, Digitalisasi Pajak, Kepatuhan Pajak, Keadilan Restoratif

Abstrak

Hukum pidana perpajakan di Indonesia saat ini lebih berfokus pada pendekatan retributif yang sering kali tidak efektif dalam meningkatkan kepatuhan pajak secara jangka panjang. Dalam upaya reformasi hukum perpajakan, mediasi penal diusulkan sebagai pendekatan alternatif untuk menyelesaikan sengketa perpajakan dengan cara yang lebih restoratif. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peluang dan tantangan penerapan mediasi penal dalam hukum pidana perpajakan di Indonesia, khususnya di era digitalisasi yang menghadirkan kemudahan dan tantangan baru dalam pengawasan dan kepatuhan pajak. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengkaji aspek hukum, kebijakan publik, serta teknologi yang dapat mendukung integrasi mediasi penal dalam sistem perpajakan Indonesia. Novelty dari penelitian ini terletak pada analisis mengenai digitalisasi pajak yang memungkinkan efisiensi dalam proses mediasi penal serta dampaknya terhadap reformasi sistem perpajakan Indonesia

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-13