PROSPEK SUKUK SEBAGAI INSTRUMEN KEUANGAN SYARIAH: STUDI KRITIS ATAS POSISI INDONESIA DI TINGKAT GLOBAL
Kata Kunci:
Sukuk, Keuangan Syariah, Indonesia, Global, Maqashid Syari’ahAbstrak
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis posisi Indonesia sebagai penerbit sukuk terbesar di dunia dan menilai prospek sukuk sebagai instrumen keuangan syariah dalam konteks ekonomi global yang kompetitif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka, mengacu pada berbagai literatur ilmiah terkini serta data sekunder dari laporan resmi dan berita aktual terkait pasar sukuk Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberhasilan Indonesia menerbitkan sukuk sebesar Rp78,5 triliun pada tahun 2024 tidak hanya mencerminkan kekuatan fiskal negara, tetapi juga membuktikan keberhasilan integrasi prinsip-prinsip syariah dalam kebijakan keuangan negara. Meskipun demikian, tantangan masih muncul, terutama dalam hal diversifikasi investor, pemahaman masyarakat, dan perlunya penguatan regulasi berbasis maqashid syari’ah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa posisi Indonesia sebagai pemimpin pasar sukuk global sangat potensial untuk terus ditingkatkan, dengan catatan diperlukan konsistensi dalam menjaga kepatuhan syariah dan memperluas basis edukasi publik tentang keuangan Islam


