KONSEP HUKUM ISLAM DALAM AL-QUR’AN ANTARA KEADILAN DAN KEMANUSIAAN
Kata Kunci:
Hukum Islam, Keadilan, Kemanusiaan, Al-Qur’an, Maqāṣid AlSharī‘AhAbstrak
Artikel ini membahas konsep hukum Islam dalam Al-Qur’an dengan menitikberatkan pada integrasi antara prinsip keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan. Keadilan dalam Islam bukan hanya norma hukum, melainkan etika moral dan spiritual yang menjadi dasar dalam pembentukan sistem hukum. Di sisi lain, kemanusiaan sebagai ruh syariat Islam tercermin melalui maqāṣid alsharī‘ah yang menekankan perlindungan terhadap jiwa, akal, agama, harta, dan keturunan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan hukum Islam yang ideal adalah yang mampu menyelaraskan keadilan normatif dengan nilai-nilai kemanusiaan kontekstual, sehingga mampu menjawab tantangan masyarakat plural dan dinamis tanpa mengorbankan prinsip dasar ajaran Islam


