IMPLEMENTASI AKAD ISTISHNA’ PADA PEMBELIAN PESANAN (PURCHASE ORDER) DITINJAU MENURUT FATWA DSN-MUI STUDI KASUS TOKO PAKAIAN BAGUS AZ ZAHIRA DI KAMPUNG TENGAH, KECAMATAN CILEUNGSI

Penulis

  • Silvira Salsabila Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Alwafa Penulis
  • Abdul Rochim Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Alwafa Penulis
  • Ryan Bianda Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Alwafa Penulis

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan pembeli karena barang yang dipesan tidak sesuai dengan kriteria dan spesifikasi yang diinginkan. Hal ini tentu membuat pembeli merasa dirugikan dan menganggap penjual tidak bisa menepati janjinya untuk membuat barang sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan pembeli. Dimana berdasarkan Fatwa DSN-MUI No 06/DSN- MUI/IV/2000 menyatakan bahwa dalam hal pesanan sudah dikerjakan sesuai dengan kesepakatan hukumnya mengikat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan praktek istishna’ terhadap pembelian pesanan pada Toko Pakaian Bagus Az Zahira di Kampung Tengah, Kecamatan Cileungsi dan Apakah akad istihna’ terhadap pembelian pesanan pada Toko Bagus Az Zahira sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No 06/DSN/IV/2000. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan praktek istishna’ terhadap pembelian pesanan pada toko Bagus Az Zahira sudah sesuai dengan rukun dan syarat istishna’. Dimana terdapat shani’ (pembuat), mustashni’ (pembeli), ma’qud ‘alaih (barang yang dijual) dan harga serta shigat (ijab qobul). Kemudian mengenai kesesuaian pelaksanaan akad istishna’ terhadap pembelian pesanan pada Toko Bagus Az Zahira ini sudah sesuai dengan Fatwa DSN MUI No 06 Tahun 2000. Dimana apabila terdapat cacat atau barang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan, maka pihak produsen akan memberikan hak khiyar kepada pihak konsumen untuk tetap melanjutkan atau membatalkan pesanannya

Unduhan

Diterbitkan

2025-10-13