PENGARUH KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) TERHADAP MASA DEPAN ANAK
Kata Kunci:
Anak, Kekerasan, Rumah TanggaAbstrak
Kekerasan dalam rumah tangga adalah fenomena tindak kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan keluarga, Indonesia sebagai negara hukum telah menetapkan hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku KDRT yaitu UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Namun masih banyak tindak kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi. Karena itu peneliti merasa perlu melakukan penelitian terkait topik tersebut, tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penyebab KDRT menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi masa depan anak serta mengetahui bagaimana cara untuk meminimalisir KDRT terhadap anak, metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan Perundang-undangan dan Konseptual serta dengan memanfaatkan data yang diperoleh baik dari bahan hukum primer, sekunder maupun dari tinjauan Pustaka. dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa Kekerasan dalam rumah tangga dapat mengakibatkan kondisi psikologi anak terganggu dan dapat berakibat buruk terhadap masa depan anak, Serta dalam rangka mengurangi atau meminimalisir KDRT adalah tanggung jawab kita semua.


