EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH ATAS KEHILANGAN DANA AKIBAT PHISING DALAM TRANSAKSI DIGITAL BANKING INDONESIA

Penulis

  • Bambang Fitrianto Universitas Pembangunan Panca Budi Penulis
  • Nuri Tania Tarida Aprilia Tampubolon Universitas Pembangunan Panca Budi Penulis
  • Novi Triana Universitas Pembangunan Panca Budi Penulis
  • Tia Nazla Ramadhani Universitas Pembangunan Panca Budi Penulis
  • Deo Hagantha Sembiring Universitas Pembangunan Panca Budi Penulis
  • Muhammad Fariz Nasution Universitas Pembangunan Panca Budi Penulis

Kata Kunci:

Perlindungan Hukum Nasabah, Akibat Phishing, Transaksi Perbankan Digital

Abstrak

Perkembangan teknologi digital dalam sektor perbankan sudah memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan melalui platform perbankan elektronik. Namun, perkembangan ini juga menimbulkan ancaman kejahatan siber, seperti phishing, yang dapat mengakibatkan kerugian finansial bagi nasabah. Penelitian ini ditujukan guna melaksanakan pengkajia efektivitas perlindungan hukum untuk nasabah terkait kerugian akibat phishing dan tanggung jawab bank atas kerugian tersebut, berdasarkan perspektif aturan perundang- undangan yang diberlakukan di Indonesia. Penelitian ini memakai metode yuridis normatif melalui pendekatan konseptual maupun perundang-undangan. Hasilnya memperlihatkan bahwasanya tata cara penyelesaian sengketa melalui pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) memberikan landasan hukum untuk melindungi pengguna jasa keuangan. Namun, efektivitasnya masih terbatas karena belum adanya aturan yang jelas tentang pembagian tanggung jawab antara nasabah dengan bank pada kasus phishing. Oleh karena itu, penguatan regulasi dan peningkatan edukasi digital diperlukan untuk menciptakan perlindungan hukum yang semakin kuat serta berkeadilan untuk nasabah pada ekosistem perbankan elektronik

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-13