HARMONISASI LEMBAGA PERLINDUNGAN HAM & PANDANGAN HAM DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH PADA NEGARA INDONESIA DAN MESIR

Penulis

  • Gabriella Shalisha Mualim Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Penulis
  • Nur Rahmayani Mukhlis Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Penulis
  • Imro’atul Azizah Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Penulis
  • Ayu Wulandari Ahmad Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Penulis
  • Riska Dwi Sagita Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Penulis
  • Uut Rahayuningsih Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Penulis

Kata Kunci:

Makkiyah, Madaniyyah, Tematik, Kehidupan Umat Islam

Abstrak

Penelitian ini menelaah bagaimana prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dapat diharmonisasikan dengan pandangan HAM dalam perspektif Maqāṣid al-Syarī‘ah pada dua negara yang mempunyai karakteristik hukum dan latar sosial berbeda, yaitu Indonesia dan Mesir. penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk meninjau bagaimana nilai universal HAM dapat berdialog dan berpadu dengan nilai syariah serta ikut membentuk pola pikir dan sistem hukum masyarakat Muslim. Menggunakan pendekatan kualitatif bersumber dari studi kepustakaan, penelitian ini menelaah peraturan perundang-undangan, instrumen HAM nasional, serta penerapan Maqāṣid al-Syarī‘ah yang meliputi perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Penelitian ini mencakup bahwa Indonesia membangun bentuk harmonisasi yang lebih inklusif melalui pendekatan konstitusional yang pluralistik, sementara Mesir menetapkan ajaran syariah sebagai landasan legislasi yang lebih eksplisit hingga memengaruhi cara negara memaknai HAM. Keduanya menunjukan bahwa Maqāṣid al-Syarī‘ah dapat berperan sebagai landasan normatif yang efektif untuk menjembatani nilai-nilai HAM universal dengan identitas keagamaan masyarakat. Dari penelitian ini di simpulkan bahwa cara menghubungkan HAM dengan Maqāṣid al-Syarī‘ah tidak hanya memungkinkan, tetapi juga dapat memperkaya praktik perlindungan HAM di negara-negara muslim melalui pendekatan yang lebih kontekstual dan berorientasi pada kemaslahatan.

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-13