PRODUK HUKUM ISLAM DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA

Penulis

  • Maryam Mooduto UIN Alauddin Makassar Penulis
  • Abd. Rahman R UIN Alauddin Makassar Penulis
  • Qadir Gassing UIN Alauddin Makassar Penulis

Kata Kunci:

Produk Hukum Islam, Hukum Nasional, Pluralisme Hukum, Peradilan Agama, Kemaslahatan

Abstrak

Produk hukum Islam merupakan bagian penting dalam dinamika sistem hukum nasional Indonesia yang bercorak pluralistik. Keberadaannya tidak hanya mencerminkan identitas religius masyarakat mayoritas, tetapi juga menunjukkan proses integrasi nilai-nilai keagamaan ke dalam kerangka hukum negara. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan produk hukum Islam dalam struktur hukum nasional, proses pembentukan dan pelembagaannya, implementasinya dalam praktik peradilan dan kehidupan sosial, serta dampaknya terhadap kepastian hukum, keadilan, dan kemaslahatan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk hukum Islam di Indonesia memiliki kedudukan strategis sebagai sumber nilai dan norma yang dilembagakan secara terbatas, terutama dalam bidang hukum keluarga, ekonomi syariah, dan peradilan agama. Proses pembentukannya berlangsung melalui pengakuan normatif, kodifikasi, serta pelembagaan dalam institusi hukum negara. Dalam implementasinya, produk hukum Islam relatif efektif diterapkan, meskipun masih menghadapi tantangan berupa perbedaan interpretasi dan dinamika sosial. Penerapan produk hukum Islam berkontribusi positif terhadap kepastian hukum, keadilan substantif, dan kemaslahatan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan untuk memperkuat harmonisasi antara hukum Islam dan hukum nasional agar tercipta sistem hukum yang responsif dan berkeadilan.

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-13